Temukan jawaban atas pertanyaan umum seputar AREBI DPD Banten, keanggotaan, sertifikasi, dan kegiatan kami
AREBI DPD Banten terbuka untuk semua individu dan perusahaan yang bergerak di bidang perantara jual beli, sewa, dan investasi properti di wilayah Banten. Meliputi:
Dokumen yang perlu disiapkan antara lain:
Proses verifikasi dokumen memakan waktu 3β7 hari kerja setelah semua dokumen dinyatakan lengkap. Setelah verifikasi selesai dan pembayaran dikonfirmasi, Kartu Tanda Anggota (KTA) akan diterbitkan dalam 1β2 minggu.
Ya, keanggotaan AREBI diperpanjang setiap tahun dengan membayar iuran tahunan. Pembayaran dapat dilakukan melalui transfer ke rekening resmi AREBI DPD Banten. Anggota yang tidak memperbarui iuran selama 2 tahun berturut-turut akan dinonaktifkan keanggotaannya.
Anggota Individu adalah broker/agen perorangan yang mendaftar atas nama pribadi. Cocok untuk freelance broker yang belum memiliki kantor berbadan hukum sendiri.
Anggota Perusahaan adalah kantor agen properti berbadan hukum (PT/CV) yang mendaftar atas nama perusahaan. Mendapatkan hak suara di Rapat Anggota Tahunan (RAT) dan dapat mengirim lebih dari satu staff ke program pelatihan.
SiPB (Sertifikat Industri Properti Broker) adalah sertifikasi kompetensi nasional yang dikeluarkan oleh AREBI bersama Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Sertifikasi ini membuktikan kompetensi broker dalam bidang transaksi, hukum, dan etika properti.
Berdasarkan regulasi pemerintah, broker profesional diharapkan memiliki sertifikasi ini. Memiliki SiPB meningkatkan kepercayaan klien dan membuka akses ke pasar properti yang lebih luas.
AREBI DPD Banten menyelenggarakan program Uji Kompetensi SiPB secara berkala (2β3 kali per tahun). Langkahnya:
Pantau Kalender Event kami untuk jadwal ujian terdekat.
Ya. AREBI DPD Banten menyelenggarakan program training dan workshop persiapan ujian SiPB. Peserta akan mendapatkan materi tentang peraturan properti, teknik negosiasi, hukum jual beli properti, dan etika profesi. Anggota aktif AREBI mendapatkan subsidi biaya pelatihan.
Beberapa event bersifat terbuka untuk umum seperti seminar dan bakti sosial, namun biasanya dengan biaya pendaftaran lebih tinggi dibanding anggota. Event eksklusif seperti Rapat Anggota Tahunan (RAT) dan program sertifikasi hanya untuk anggota aktif. Untuk detail setiap event, hubungi sekretariat kami.
Pendaftaran event dapat dilakukan melalui:
Pantau juga media sosial kami untuk pengumuman event terbaru dan link pendaftaran online.
AREBI DPD Banten menyelenggarakan rata-rata 50+ event per tahun, mencakup: seminar properti, workshop dan pelatihan, sesi networking, program CSR (AREBI Banten Care), rapat-rapat kepengurusan, serta Rapat Anggota Tahunan (RAT). Jadwal lengkap tersedia di halaman Kalender Event.
AREBI (Asosiasi Real Estate Broker Indonesia) adalah organisasi profesi broker properti yang didirikan pada tahun 1992 dan dikukuhkan oleh Menteri Perumahan Rakyat Republik Indonesia. AREBI memiliki struktur DPP (Dewan Pengurus Pusat) di tingkat nasional, DPD (Dewan Pengurus Daerah) di tingkat provinsi, dan DPC (Dewan Pengurus Cabang) di tingkat kota/kabupaten. AREBI DPD Banten adalah perwakilan resmi AREBI untuk Provinsi Banten.
AREBI Banten hadir untuk mendukung perkembangan bisnis anggota melalui berbagai cara:
Kantor sekretariat AREBI DPD Banten berlokasi di:
Ruko Alexandrite ALX3 No. 17, Gading Serpong, Tangerang 15810
Jam operasional: SeninβJumat, pukul 09.00β17.00 WIB.
Telepon: 0812-9570-5979
Email: irene.arebibanten@gmail.com
AREBI DPD Banten adalah organisasi non-profit. Seluruh iuran anggota dan pendapatan digunakan untuk membiayai operasional sekretariat, penyelenggaraan program pelatihan, kegiatan networking, program sosial AREBI Banten Care, dan pengembangan organisasi. AREBI tidak mencari keuntungan komersial β fokus kami adalah memajukan profesionalisme industri properti di Banten.
Hubungi langsung tim sekretariat AREBI DPD Banten β kami siap membantu!