Sejarah

                                                                                                                                                                              SEJARAH AREBI

WADAH ASPIRASI DAN PENGEMBANGAN

BROKER REAL ESTATE

 

Pada era 80 an kegiatan pembangunan oleh pemerintah dan masyarakat berkembang terus berdampak pada meningkatnya  investasi di sektor real estate seperti ; perumahan, apartemen, perkantoran, pertokoan, perhotelan, kawasan industri dan lain - lain,  yang sebagian besar pembangunannya dilaksanakan oleh developer.

Sejalan dengan perkembangan jaman dan pertumbuhan ekonomi di Indonesia, kegiatan real estate semakin tumbuh dan berkembang sehingga memerlukan jasa-jasa yang terkait erat dengan real estate antara lain; penilai, pengelola, konsultan real estate, asuransi, pendidikan, pendanaan dan pemasaran ( broker real estate).

 

Menyadari  akan tuntutan dari sektor real estate dimana masyarakatpun semakin menuntut pelayanan yang cepat lugas dan profesional, maka kebutuhan akan informasi mengenai pemasaran properti semakin menguat. Namun saat itu belum ada suatu asosiasi yang mewadahi para pengusaha broker real estate di Indonesia, sedangkan di negara lain telah banyak terbentuk asosiasi sejenis.  

 

Merasa tergugah melihat kondisi seperti itu akhirnya Drs. Ferry Sonneville yang saat itu menjabat sebagai Ketua REI dan FIABCI, mengajak beberapa pengusaha yang tergabung dalam REI untuk bersama-sama memprakarsai pembentukan asosiasi para pengusaha broker. Rapat perdanapun diadakan pada tahun 1989 dilanjutkan dengan rapat rutin setiap minggu di jalan Sungai Pawan Jakarta Selatan. Saran dan masukan guna pembentukan asosiasi ini diperoleh dari berbagai kalangan dan para pemrakarsa yang perduli dan mengerti industri properti diantaranya ; Ferry Sonneville, Frans Mardi, Santoso Sutrisno, Cynthia G Sonneville, Ir. Sulistiyo Sidarto Mulyo, dan Pinky Elka Pangestu, yang mana semua sepakat membentuk asosiasi dengan nama Asosiasi Real Estate Broker Indonesia ( AREBI )

 

AREBI didirikan secara aklamasi oleh para pendiri yaitu ; Drs. Ferry Sonneville, Moh. S. Hidayat, Drs. Enggartiasto Lukita, Budiarsa Sastrawinata, Ir. Sulistiyo Sidarto  Mulyo, Velly Theisa, Frans Mardi, Tommy Sunyoto, Inca W. Sianipar, dan Cynthia G Sonneville dengan menandatangani Nota Kesepakatan pada tanggal 7 Oktober 1992. Peresmian pendirian AREBI diadakan di Sahid Jaya Hotel, yang dikukuhkan pada tanggal 17 November 1992 oleh Menteri Perumahan Rakyat Ir. Siswono Yudohusodo, sekaligus  pembentukan Pengurus Sementara AREBI yang terdiri dari ; Cyinthia G Sonneville sebagai Ketua Umum, dibantu oleh Frans Mardi dan Tirta Setiawan, serta didukung oleh beberapa pengurus REI yaitu Agusman Effendi sebagai Sekretaris Jenderal, dan Bagir Mulachella sebagai Bendahara. Pengurus sementara ini bertugas menyiapkan penyelenggaraan MUNAS AREBI, menyusun AD/ART dan Kode Etik AREBI.

Pada tanggal 13 Mei 1994 diselenggarakan MUNAS  I  AREBI bertempat di Puri Agung Sahid Jaya Hotel Jakarta dengan agenda ; mengesahkan AD/ART AREBI yang sebagian besar isinya mengacu pada AD/ART REI, menyusun Program Kerja AREBI, serta berhasil memilih dan menyusun Personalia DPP AREBI periode 1994 - 1997 dengan Ketua Umum Cynthia G Sonneville didampingi Indri Gesa sebagai Sekretaris Jenderal. Pada awal berdirinya AREBI sudah memiliki 100 anggota, namun belum banyak anggota yang bergerak di bidang broker real estate, maka kepengurusan DPP AREBI  pada periode ini sebagian besar berasal dari kalangan pengusaha REI atau yang mengerti industri properti, sehingga fokus dari kepengurusan ini lebih kepada sosialisasi AREBI, mendata dan merekrut para pengusaha broker properti menjadi anggota AREBI.

Pada tanggal 22 November 1997 diselenggarakan MUNAS II AREBI bertempat di Hotel Ciputra Jakarta. Cynthia G Sonneville kembali dipercaya sebagai Ketua Umum DPP AREBI periode1997 - 2000  didampingi Sekretaris Jenderal Tirta Setiawan. Pada periode ini legalitas AREBI telah diupayakan dengan  mengukuhkan  AD/ART  AREBI melalui Notaris Nugroho,SH. untuk didaftarkan ke Departemen Kehakiman. Namun karena sesuatu hal, proses legalisasi baru sebatas terdaftar di database Kementerian Hukum dan Ham. Training Sertifikasi yang sudah dimulai tahun 1996  dilanjutkan hingga angkatan ketiga bekerjasama dengan LPPM. Untuk mengembangkan organisasi mulailah dibentuk DPD AREBI Jawa Timur serta  menjalin kerjasama dengan REI, GAPPI, MAPPI, LPPM, NAR (Amerika), REIWA (Australia), FIABCI, dan IEA ( Singapore ).

 

Pada tanggal 25 - 26 Juni 2000 diselenggarakan MUNAS III AREBI bertempat di Hotel Kartika Chandra Jakarta dihadiri oleh Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu. Tirta Setiawan dipercaya memegang tonggak kepemimpinan sebagai Ketua Umum DPP AREBI periode 2000 - 2003 didampingi oleh Handoko Wignyowargo sebagai Sekretaris Jenderal. Adapun Cynthia G Sonneville mendusuki posisi sebagai Dewan Kehormatan. Pada periode ini Dewan Kode Etik dibentuk diketuai oleh Handoko Wignyowargo, dan tahun 2002 mulai mengadakan training sertifikasi bekerjasama dengan Departemen Perdagangan,  serta diadakan penyempurnaan AD/ART AREBI melalui MUNASLUB AREBI pada tanggal 3 Juni 2003.

Pada tahun 2006 diselenggarakan MUNAS IV AREBI bertempat di Hotel Kartika Chandra dihadiri oleh MENPERA Bapak Mohamad Yusuf Asy'ari. Untuk kedua kalinya Tirta Setiawan kembali dipercaya sebagai Ketua Umum DPP AREBI periode 2006 - 2009, didampingi Darmadi Darmawangsa sebagai Sekretaris Jenderal. Pada periode ini training sertifikasi terus berlanjut  dengan fokus kegiatan memperbanyak DPD - DPD AREBI  antara lain ;  Sumatera Utara, Jawa Tengah, Yogyakarta, DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat. Pada tanggal 21 Agustus Pemerintah mengeluarkan Surat Keputusan melalui Departemen Perdagangan Nomor : 33/........2008 tentang  Perusahaan Perantara Perdagangan Properti.

Pada tahun 2009 diselenggarakan MUNAS V AREBI bertempat di Hotel Novotel Mangga Dua Jakarta. Tonggak kepemimpinan AREBI dipercayakan kepada Darmadi Darmawangsa sebagai Ketua Umum DPP AREBI periode 2009 - 2012 didampingi Hartono Sarwono sebagai Sekretaris Jenderal. Adapun Tirta Setiawan menempati posisi sebagai Dewan Kehormatan bersama dengan Cynthia G. Sonneville. Pada periode ini penyelenggaraan RAKERNAS AREBI dan The Biggest Real Estate Summit diadakan secara rutin setiap tahun, serta Training Sertifikasi dan pembinaan kepada DPD - DPD lebih digiatkan.

Pada tanggal 6 Juni 2012 diselenggarakan MUNAS VI AREBI bertempat di Hotel Sultan Jakarta,   dan Darmadi Darmawangsa terpilih secara langsung unztuk yang kedua kalinya sebagai Ketua Umum DPP AREBI periode 2012 - 2015, dan Hartono Sarwono diangkat sebagai Sekretaris Jenderal. Aspirasi yang muncul pada MUNAS kali ini, bahwa dipandang perlu adanya penyempurnaan terhadap AD/ART AREBI. Karena pembahasannya belum tuntas, maka MUNAS membentuk  Panitia Ad Hoc yang bertugas meneruskan dan menyelesaikan pembahasan AD/ART AREBI. Tim Ad Hoc terdiri dari Ketua Alex Wilando, Wakil Ketua Marchelino Palit, Sekretaris Agung Putri dengan beberapa Anggota antara lain ; Hartono Sarwono, Widiyanto, Yunior Liu, Paulus Kusumo, Jimmy Handoko,  Nurul Yaqin, dan Tritan Saputra. Hasil penyempurnaan AD/ART diserahkan ke DPP AREBI untuk disahkan dalam Munaslub AREBI.

Pada periode ini, yang menjadi prioritas kerja antara lain; koordinasi dengan BKPM untuk pengurusan SIUP4; menuntaskan Rancangan Sertifikasi Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (RSKKNI) untuk membentuk Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP)  Broker Properti; menyusun dan menyempurnakan beberapa Kaidah Tata Laku Profesi (standard kerja); menyusun Sejarah AREBI; mengurus legalitas AREBI dengan mengukuhkan kembali AD/ART AREBI di Notaris sekaligus mendaftarkan AREBI ke Kementerian Hukum dan Ham; mendaftarkan logo AREBI ke Dirjen HKI ( Hak Kekayaan Intelektual); memperluas jaringan AREBI dengan membentuk DPD-DPD antara lain : Bali, Kepri, Sumatera Selatan dan Sulawesi Selatan, serta mengaktifkan kembali DPD Jawa Tengah.

Hingga sejarah ini ditulis, AREBI telah memiliki 9 DPD AREBI tingkat Provinsi yang tersebar di Pulau Jawa, Sumatera, Kepri, Bali dan Sulawesi dengan total anggota AREBI aktif 509 kantor Pengusaha Properti. Disamping itu  peningkatan skill dan standard profesi broker melalui training sertfikasi terus dilaksanakan hingga kini telah mencapai angkatan ke 39.

Pada RAKERNAS 2013 yang diadakan di Hotel Ciputra Jakarta berkembang aspirasi untuk segera menyusun Sejarah AREBI, maka DPP AREBI mulai mengumpulkan berbagai data dan informasi dari  berbagai sumber termasuk para pelaku dan saksi sejarah, sehingga dapat disusun sejarah AREBI dan dapat disimpulkan bahwa hari lahirnya Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI) adalah tanggal 17 November 1992. Penetapan ini didasari atas fakta otentik tanggal pengukuhan Pendirian AREBI oleh MENPERA RI.

Demikianlah gambaran singkat mengenai  sejarah perjalanan Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI), terutama dari dimensi perkembangan kelembagaan. Gambaran sejarah ini bersifat kwalitatif dan menggunakan pendekatan metodologi sejarah. Semoga Sejarah AREBI dapat dijadikan acuan bagi organisasi dalam  membina  kehidupan berorganisasi.

 

                                                 

 

  

 

 

                          

 

 

 

 

 

 

                                                                                                                                                                             

 

 

 

                          

 

 

 

 

 

 

 

                              

 

 

                              

 

 

Visi Misi

Merupakan satu - satunya organisasi profesi dimana para anggotanya terdiri dari perusahaan maupun perorangan yang bergerak dalam usaha Jasa Perantara Properti.

Tujuan

Menjunjung tinggi kejujuran dengan pelayanan profesional dalam industri real estate dan menekankan kepada setiap anggotanya untuk memberikan jasa pemasaran dan penjualan maupun penyewaan properti dengan mematuhi Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga dan ketentuan Kode Etik keprofesian yang telah ditetapkan AREBI.

Manfaat

Manfaat AREBI bagi masyarakat :

  • Memecahkan persoalan real estate yang dihadapi
  • Memperoleh layanan yang akurat dan pasti
  • Menghilangkan beban biaya yang tidak perlu
  • Memperoleh kepastian hukum, serta informasi yang obyektif

Manfaat AREBI bagi developer :

  • Mengurangi biaya-biaya fix perusahaan
  • Mengembangkan jaringan pemasaran
  • Meningkatkan efisiensi dan produktivitas dari program investasinya
  • Dapat lebih mengkhususkan / menspesialisasikan kepada bidang yang ditekuni sebagai "The Real Developer"

Manfaat AREBI bagi pemerintah :

  • Membantu memecahkan kesempatan kerja
  • Tumbuhnya pendidikan keterampilan sebagai bagian dari pengembangan sumber daya manusia ke arah profesiona
  • Kepastian terhadap sumber pendapatan negara melalui mekanisme perpajakan
  • Penerbitan aspek legal dan hukum sebagai bagian dari prasarat kegiatan brokerage sendiri

Manfaat AREBI bagi anggota AREBI :

  • Memperoleh pengakuan, penghargaan dan perlindungan
  • Bersama-sama dapat mengembangkan standard kinerja dan imbalan jasa
  • Terlindungi dari tindakan-tindakan yang melanggar norma-norma etika
  • Bersama-sama dapat mengembangkan penelitian dan pengembangan pranata-pranata
  • Memperoleh / tukar menukar informasi
  • Pengembangan jaringannya (Nett Working)
  • Pengembangan melalui pendidikan tenaga-tenaga profesionalnya
  • Pengembangan wawasan baru dan kerjasama internasional
  • Pengembangan melalui pendidikan tenaga-tenaga profesionalnya
  • Pengembangan wawasan baru dan kerjasama internasional

 

Copyright © 2015 AREBI DPD Banten
Designed By Metamorphosys
MENU Close