Anggota Baru

  1. Mengisi form aplikasi anggota baru AREBI.
  2. Melengkapi persyaratan – persyaratan yang tercantum di form aplikasi.
  3. Menyerahkan form aplikasi dan data- data pendukungnya  ke Korwil / sesuai zona masing – masing kantor.
  4. Menunggu panggilan untuk interview dari  Korwil setempat.
  5. Menyerahkan data – data yang telah ditandatangani oleh Korwil dan kelengkapannya ke Ketua Bidang Organisasi.
  6. Setelah disetujui oleh Ketua Bidang Organisasi dapat melakukan pembayaran ke Rekening AREBI DPD BANTEN BCA cab. Alsut an Asosiasi Real Estate Broker Indonesia, No rek. 604-4781-888
  7. Pernyataan kesepakatan aturan main :
  1. Komisi jual minimal 2 % , sewa 5 %
  2. Perpindahan Marketing harus ada surat referensi dari kantor lama
  3. Co. broking sesama anggota AREBI 50/50
  4. Tidak menerima marketing yang sedang dalam masalah (secret selling)

     8.  Berkas – berkas yang telah lengkap dikirim ke

         Sekretariat DPD dilanjutkan ke DPP AREBI.

Perpanjangan

  1. Mengisi form aplikasi perpanjangan anggota AREBI.
  2. Melengkapi persyaratan – persyaratan yang tercantum di form aplikasi.
  3. Menginformasikan & melengkapi surat – surat yang dibutuhkan apabila terjadi perubahan pemegang saham , alamat dan telepon kantor
  4. Melakukan pembayaran iuran tahunan ke Rekening AREBI DPD BANTEN BCA cab. Alsut an Asosiasi Real Estate Broker Indonesia, No rek. 604-4781-888.
  5. Menyerahkan form aplikasi dan data- data pendukungnya  ke Korwil / sesuai zona masing – masing kantor.
  6. Menyerahkan data – data yang telah ditandatangani oleh Korwil dan kelengkapannya ke Ketua Bidang Organisasi.
  7. Setelah disetujui oleh Ketua Bidang Organisasi diserahkan ke Sekretariat DPD Banten.
  8. Berkas – berkas yang telah lengkap dikirim oleh Sekretariat DPD ke DPP AREBI.
Copyright © 2015 AREBI DPD Banten
Designed By Metamorphosys
MENU Close