Tax Amnesti Beri Dampak Positif bagi Properti

Tanggal Posting: 16 August 2016

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Wakil Ketua DPD REI Jateng Bidang Humas Promosi dan Publikasi, Dibya K Hidayatmenyampaikan, pemberlakuan tax amnesty (pengampunan pajak) dinilai mampu memberikan pengaruh positif untuk bisnis properti.

"Potensi-potensi konsumen akan terlihat dengan sendirinya, sehingga mampu meningkatkan daya beli terhadap properti. Ditambah, pendapatan konsumen tercantum dalam Surat Pemberitahuan Pajak Tahunan (SPT)," katanya, Rabu (27/4/2016), di sela pembukaan REI Expo ke-4 2016 yang berlangsung 27 April-8 Mei, di Atrium Mal Paragon, Semarang.

Dibya menuturkan, lonjakan permintaan properti sudah terasa sejak awal tahun lalu. Dibandingkan dengan tahun lalu, penjualan rumah, khususnya di Kota Semarang sudah menunjukkan pertumbuhan positif.

"Ini terbukti dari hasil penjualan rumah selama REI Expo digelar. Dari tiga kali REI Expo yang sudah berlangsung, penjualannya terus meningkat," jelasnya.

Adapun, panitia REI Expo Jateng, Juremi menyatakan, kegiatan kali ini mentargetkan penjualan rumah menembus angka 70 unit. Pameran selama 2 minggu itu diikuti 13 pengembang properti, dua stakeholder, satu furniture, dan didukung satu peserta dari perbankan, yakni Bank Mandiri. (*)

Copyright © 2015 AREBI DPD Banten
Designed By Metamorphosys
MENU Close